Pabrik Tabung Gas Ilegal Digerebek

Rabu, 29 September 2010

JAKARTA - Pabrik pembuat tabung elpiji tak berizin, PT Wangko Karya Persada, di Jalan Karet IV, Desa Mekarjaya, Kecamatan Mauk, Tangerang, digerebek, Senin lalu. Pabrik tersebut memproduksi tabung gas ukuran 12 kilogram tanpa izin produksi dan izin standar nasional Indonesia. Polisi menahan perempuan penanggung jawab pabrik, EM, 57 tahun.

Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, menyatakan perempuan yang ditetapka

...

Berita Lainnya