"SENIOR PASKIBRA BOLEH MENAMPAR"

Pedoman orientasi tidak direvisi sejak 1991.

Rabu, 22 September 2010

JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan bahwa sanksi terhadap siswa peserta Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) penuh kekerasan. Ketua KPAI Hadi Supeno mengatakan pelatih Paskibra diperbolehkan menampar siswa.

"Sangat ngeri dan miris dengan adanya sanksi-sanksi yang penuh kekerasan. Kalau menampar itu bentuk kekerasan," kata Hadi ketika ditemui di kantornya kemarin. Hal itu tertuang dalam salinan petunjuk pelaksanaan teknis o

...

Berita Lainnya