HKBP Ajukan Izin Kebaktian Lagi

Sabtu, 18 September 2010

Bekasi -- Jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah kembali mengajukan izin kebaktian di Kampung Ciketing Asem, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Izin itu disampaikan ke Kelurahan Ciketing Asem dan Polda Metro Jaya untuk meminta pengawalan polisi.

Kepala Polres Metropolitan Bekasi, Komisaris Besar Imam Sugianto, mengaku menerima tembusan surat izin kebaktian dari jemaat HKBP itu. "Saya terima tembusannya. Mereka meminta pengamanan," ka

...

Berita Lainnya