Gubernur Larang Kebaktian HKBP di Ciketing

Pemerintah Bekasi menetapkan lokasi pengganti.

Jumat, 17 September 2010

BEKASI -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melarang jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah menggelar kebaktian di Kampung Ciketing Asem, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Gubernur beralasan, saat ini ada lebih dari seribu warga Mustika Jaya yang mengirim surat ke Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, menolak pembangunan gereja.

Gubernur menambahkan, akan berisiko jika rencana itu dipaksakan. "Ciketing Asem tidak bisa diter

...

Berita Lainnya