Kilas
3 in 1 Berlaku Kembali

Selasa, 14 September 2010

JAKARTA -- Hari ini aturan 3 in 1 di sejumlah ruas jalan Jakarta, berlaku kembali. "Selasa, akan kembali diberlakukan," kata Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Johanson Ronald Simamora.

Aturan 3 in 1 sengaja tidak diberlakukan sementara selama masa Lebaran, dengan pertimbangan jalanan di Jakarta masih sepi karena sebagian warga mudik. AGUNG SEDAYU

Pengunjung Ragunan Meninggal Akibat TBC

JAKARTA -- Pengelola Ta

...

Berita Lainnya