Dua Orang Tersangka Korupsi Dana Sekolah

Sabtu, 28 Agustus 2010

Jakarta - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah menetapkan dua tersangka dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di Sekolah Dasar Negeri 012 Rawamangun, Jakarta Timur.

"Ya, pokoknya ada dua tersangkanya," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Sudibyo kepada Tempo, Senin lalu. Sudibyo menolak menjelaskan apakah kedua tersangka itu adalah kepala sekolah dan bendahara SDN 012 Rawamangun atau bukan.

Menurut dia, paparan kasus itu sudah dila

...

Berita Lainnya