Pemerintah DKI Perketat Syarat Pembuatan KTP

Kamis, 26 Agustus 2010

JAKARTA -- Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta akan memperketat persyaratan pembuatan kartu tanda penduduk (KTP). "Syarat menjamin sanggup mendapatkan pekerjaan dan tempat tinggal di DKI Jakarta akan diperketat bagi pendatang baru," kata Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman Margani M. Mustar melalui telepon kemarin.

Langkah ini merupakan satu dari tiga kebijakan untuk membatasi pertambahan jumlah penduduk DKI Jak

...

Berita Lainnya