Kejaksaan Agung Dukung Penyidikan Korupsi Reklame

Berkas kasusnya segera dilimpahkan ke pengadilan.

Jumat, 20 Agustus 2010

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta kemarin melakukan gelar perkara di Kejaksaan Agung perihal penyidikan kasus dugaan korupsi pemasangan tiang pancang reklame di sejumlah titik di Jakarta tahun 2007-2008.

Gelar perkara dilakukan pukul 10.00-11.30 WIB. Hasilnya, kata Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Soedibyo, pemimpin Kejaksaan Agung mendukung Kejaksaan Tinggi segera menyelesaikan penyidikan kasus ini.

"Pimpinan juga meminta (penyidikan) dip

...

Berita Lainnya