Kilas
BPKP Pecat Dedy Asmara

Kamis, 5 Agustus 2010

JAKARTA -- Dedy Asmara, pegawai Tata Usaha di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), tersangka pelecehan seksual terhadap dua mahasiswi di bus Transjakarta, akan dipecat. "Surat pemberhentian masih dalam proses," kata juru bicara BPKP, Ratna Tianti Ernawati, kepada Tempo kemarin. Ia menjelaskan, Dedy adalah pegawai tata usaha Golongan II-C di kantor BPKP perwakilan DKI Jakarta 2 di Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, per Oktober 2007. Polr

...

Berita Lainnya