Polisi Bongkar Pabrik Tabung Elpiji Ilegal

Berat tabung gas ilegal lebih ringan daripada tabung gas biasa.

Jumat, 9 Juli 2010

TANGERANG - Kepolisian Daerah Metro Jaya menemukan gudang tempat pembuatan dan penjualan tabung elpiji 3 kilogram palsu di Kompleks Pergudangan Central Blok G Nomor 38, Dadap, Kecamatan Teluk Naga,Kabupaten Tangerang, kemarin.

Polisi menangkap pemilik pabrik berinisial SU dan menyita 8.700 tabung elpiji 3 kilogram siap jual."Kami menyita ribuan tabung gas yang siap edar, namun puluhan ribu lain akan diproduksi," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro

...

Berita Lainnya