Dewan Bekasi Minta Pejabat Penyuap Diganti

Badan Kepegawaian Daerah menolak penggantian.

Selasa, 6 Juli 2010

BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi meminta Pemerintah Kota Bekasi segera mengganti dua pejabatnya yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat dalam kasus suap senilai Rp 200 juta.

Sekretaris Komisi A DPRD Bekasi Ariyanto Hendrata mengatakan penggantian diperlukan untuk menjamin pelayanan publik. "Kami tidak ingin masyarakat dirugikan akibat kasus suap itu," kata Ariyanto kepada Tempo kemarin.

Apalagi dua peja

...

Berita Lainnya