KPAI Temukan Indikasi Penjualan Anak

Orang tua bayi diminta menyerahkan hak asuh ke orang lain.

Sabtu, 3 Juli 2010

BOGOR - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menemukan adanya indikasi praktek penjualan anak (trafficking) pada kegiatan Yayasan Permata Hati, yang beralamat di Jalan Roda Lebak Pasar, Bogor.

Anggota Kelompok Kerja KPAI, M. Rizki Nasution, mengungkapkan, saat yayasan itu digerebek Kamis lalu, KPAI menemukan dua bayi perempuan dan satu bayi laki-laki dalam keadaan sakit, dan 16 anak yang diduga siap dijual.

''Mereka cuma diasuh satu orang, sem

...

Berita Lainnya