Gubernur: Aetra Tak Berhak Tentukan Harga Air
Kenaikan tarif air bersih harus disesuaikan dengan daya beli masyarakat.
Rabu, 23 Juni 2010
JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menegaskan bahwa operator air bersih tidak berhak menetapkan harga air. Menurut Fauzi, yang berhak menetapkan tarif air adalah gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Pernyataan ini disampaikan Foke--panggilan akrab Fauzi--menanggapi rencana operator air, PT Aetra Air Jakarta, menaikkan tarif air bersih di wilayah Jakarta Timur dan sebagian Jakarta Utara.
"Aetra tidak berhak menetapkan harga," kata Gu
...