Kejaksaan Tangerang Kembali Usut Korupsi Lahan Bandara

Senin, 14 Juni 2010

TANGERANG -- Kejaksaan Negeri Tangerang membentuk tim khusus yang terdiri atas lima jaksa penuntut umum untuk mengusut kembali korupsi lahan Bandara Soekarno-Hatta, yang dianggap merugikan negara senilai Rp 2,537 miliar.

Kepala Kejaksaan Chaerul Amir mengatakan pengungkapan perkara selama ini sebatas menjerat terdakwa di tingkat bawah atau pelaksana lapangan, bukan substansi pejabat yang tersangkut perkara. "Selain tanggung jawab moral, ada surat d

...

Berita Lainnya