Polisi Hentikan Kasus Duo Tobing

Komisi Nasional Perlindungan Anak akan melakukan penyelidikan soal kebenaran Barita menjual anak keempatnya.

Senin, 14 Juni 2010

JAKARTA -- Polisi menghentikan proses hukum kasus dugaan penculikan Mawar Tobing dan Melati Tobing, bukan nama aslinya, kakak-adik yang dibawa kabur oleh ayah kandungnya sendiri, Barita Tobing. "Pelakunya ayah kandung mereka sendiri sehingga secara hukum Barita tidak bisa dikenai pasal penculikan," kata Kepala Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Barat Komisaris Y. Tony Surya Putra kemarin.

Setelah selesai memeriksa, polisi melepaskan Barita. P

...

Berita Lainnya