Rencana Tata Ruang Dinilai Abaikan Lingkungan

Target ruang terbuka hijau terhadang pembebasan lahan.

Kamis, 10 Juni 2010

JAKARTA -- Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak serius memperbaiki lingkungan hidup melalui kebijakan-kebijakannya.

Direktur Eksekutif Wahli Jakarta Ubaidillah dalam siaran persnya kemarin menyatakan, Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2010-2030 mengabaikan kaidah lingkungan dan ruang tata hijau yang ditargetkan mampu mencapai hingga 30 persen hingga

...

Berita Lainnya