Reklamasi Pantai Utara
Pemerintah DKI Jakarta Lawan Putusan Mahkamah Agung

Tidak ada reklamasi saja Jakarta sudah banjir, bagaimana kalau ada reklamasi?

Rabu, 2 Juni 2010

JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengajukan peninjauan kembali terhadap putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Kementerian Lingkungan Hidup dalam perkara reklamasi dan revitalisasi pantai utara. Dalam perkara ini, Kementerian menilai proyek reklamasi dan revitalisasi yang diajukan pemerintah DKI Jakarta tidak layak secara hukum.

Ditemui di Balai Kota kemarin, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo mempertanyakan dasar putusan yang diamb

...

Berita Lainnya