Polisi Panggil Pengelola ITC Mangga Dua

"Dugaan tindak pidana oleh yang bersangkutan secara hukum dinyatakan kedaluwarsa."

Sabtu, 29 Mei 2010

JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya berencana memanggil pengelola ITC Mangga Dua dalam kaitan dengan kasus penembakan yang diduga dilakukan anggota Brimob Detasemen A Kwitang, Briptu I Gede Margarana Jaya. Keterangan dari pengelola itu sangat penting untuk mengungkap latar belakang penembakan itu. "Kami berharap mereka bisa kooperatif," kata juru bicara Polda Metro, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, di Jakarta kemarin.

Peristiwa yang melibatkan Ge

...

Berita Lainnya