Ancaman untuk Anton di Bawah 9 Tahun

Kamis, 27 Mei 2010

JAKARTA - Jaksa penuntut umum memastikan ancaman hukuman yang bakal menjerat bocah yang diduga membunuh ibu angkatnya, Anton (bukan nama sebenarnya), tidak akan di atas 9 tahun sebagaimana diatur dalam hukum perlindungan anak.

"Memang dari dakwaan ada kemungkinan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tapi, karena terdakwa masih anak-anak, akan dipotong setengahnya," kata jaksa Yenita Sufniwati saat ditemui seusai persidangan. Hal itu disesuaikan dengan

...

Berita Lainnya