Polisi Lalai Dijatuhi Sanksi

Kamis, 27 Mei 2010

DEPOK - Sebanyak 13 aparat Kepolisian Sektor Sawangan Depok, yang dituding lalai hingga menyebabkan enam tahanan di kepolisian itu kabur, kemarin menerima sanksi dari sidang Disiplin yang digelar di Kepolisian Resor Depok.

Ke-13 orang yang terbukti bersalah tersebut adalah Iptu Sumitro, Aiptu Sidik, Bripka Teguh, Briptu Lukman, Aiptu Sudiri, Bripka Sugeng, Brigadir Mulyadi, Briptu Hendro, Briptu Dwi Setiawan, Aiptu Ahmad, Brigadir Didik, Briptu Ha

...

Berita Lainnya