Tarif Air Tidak Naik

Kamis, 27 Mei 2010

JAKARTA - Direktur Utama Perusahaan Air Minum Maurits Napitupulu mengatakan tidak ada kenaikan tarif air. "Operator cuma memperbarui data pelanggan," kata Maurits setelah bertemu dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta kemarin.

Menurut Maurits, tarif air minum tetap berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2007, yakni terendah Rp 1.050 per meter kubik untuk golongan 2A1. Dikabarkan rencana kenaikan tarif air PAM yang besarannya mencapai 338 persen, ya

...

Berita Lainnya