Gedung Pro-Perokok Terancam Sanksi

Sabtu, 22 Mei 2010

JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan mengawasi secara ketat pelaksanaan larangan merokok di semua gedung di Ibu Kota, tanpa kecuali. Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) pun akan mengumumkan hasil pengawasan terhadap sekitar 780 gedung.

"Ada dua kriteria: baik dan buruk.Yang buruk akan diberi sanksi berupa peringatan tertulis," kata Kepala Bidang Penegakan Hukum BPLHD Ridwan Panjaitan kemarin. Namun ia belum bisa memastikan jangka waktu

...

Berita Lainnya