Pungutan Liar Menjamur di Pelabuhan

Pungutan liar pada akhirnya merugikan konsumen.

Rabu, 19 Mei 2010

Dari balik kemudinya, Yahya, 40 tahun, mengarahkan trailer Fuso-nya menuju Pelabuhan Tanjung Priok. Pria yang sudah belasan tahun menjadi sopir ini sudah paham apa yang menantinya di dalam sana. "Pungli (pungutan liar) di mana-mana," katanya. Sebagai sopir, ia tak menerima gaji bulanan. Ia dibayar per rit atau satu kali perjalanan pulang-pergi. "Biasanya Rp 50 ribu hingga Rp 150 ribu. Tergantung jarak," ujarnya.

Selain itu, mereka dibekali uang jalan

...

Berita Lainnya