Wanita Pengoplos Minuman Keras Serahkan Diri

Polisi menyatakan tersangka tidak ditahan.

Sabtu, 15 Mei 2010

TANGERANG -- Kepolisian Resor Metropolitan Tangerang gagal menangkap tersangka pengoplos minuman keras berinisial NN, 45 tahun. Perempuan itu menyerahkan diri pada Kamis malam lalu. "Langsung kami periksa, tapi belum dilakukan penahanan," kata Kepala Polres Metro Tangerang Komisaris Besar Maruli C.C. Simanjuntak kemarin.

NN sempat buron. Kepala Satuan Reserse Kriminal Komisaris Arie Ardian Rishadi mengatakan NN sempat melarikan diri bersama suaminya

...

Berita Lainnya