Pemilik Gudang Korek Gas Tersangka

Senin, 10 Mei 2010

BEKASI -- Polisi memastikan akan menetapkan pemilik gudang pengisian korek api gas yang terbakar Sabtu lalu sebagai tersangka. Marzuki, 79 tahun, pemilik usaha tersebut, ternyata tak memiliki izin usaha dari PT Pertamina dan pemerintah daerah Kabupaten Bekasi. "Ilegal," kata Komisaris Besar Herry Wibowo, Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kabupaten, kepada Tempo kemarin.

Gudang usaha pengisian korek api gas itu berada di kawasan permukiman

...

Berita Lainnya