Kebijakan 3 in 1 Akan Diganti Retribusi

Sabtu, 8 Mei 2010

JAKARTA - Setelah enam tahun berlaku, kebijakan mobil wajib berpenumpang minimal tiga orang pada jam-jam tertentu di jalan-jalan protokol Jakarta (3 in 1) akan dihapus oleh pemerintah. Kebijakan itu dinilai tidak efektif mengurangi kemacetan di Ibu Kota. "Malah sering diakali masyarakat dengan memanfaatkan joki," kata Direktur Bina Sistem Transportasi Perkotaan, Kementerian Perhubungan, Elly Sinaga, di sela-sela Rapat Koordinasi Dinas Perhubungan s

...

Berita Lainnya