Polisi Tilang Mobil Menteri Sosial

Foto di Twitter bisa menjadi alat bukti.

Jumat, 7 Mei 2010

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akhirnya menjatuhkan sanksi denda terhadap sopir mobil dinas Menteri Sosial Salim Segaf Al-Jufri bernomor RI-32 dengan memberikan surat bukti pelanggaran (tilang) dua hari lalu.

Sopir bernama Monang itu terbukti mengendarai mobil, yang di dalamnya terdapat menteri Salim, di jalur bus Transjakarta di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, pada Selasa lalu. Menurut Kepala Subbidang Penegakan Hukum Ajun Ko

...

Berita Lainnya