Hari Ini Kasus Alterina ke Pengadilan

Rabu, 5 Mei 2010

JAKARTA - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta hari ini berencana melimpahkan berkas tersangka Alterina Hofan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Biasanya di hari ketujuh sudah muncul penetapan hari sidang oleh hakim," kata Sutikno, jaksa yang menangani perkara Alterina, kemarin.

Menurut Sutikno, jaksa akan menuntut pengusaha perhiasan itu dengan Pasal 266 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemalsuan akta otentik, dan Pasal 263 KUHP tentang

...

Berita Lainnya