Menolak Sensus, Penghuni Apartemen Salahkan Aturan

"Mereka sangat mengedepankan aspek privacy."

Selasa, 4 Mei 2010

JAKARTA - Ketua Asosiasi Perhimpunan Penghuni Rumah Susun dan Apartemen Ibnu Tadji mengatakan kesulitan mendata penghuni rumah susun atau apartemen karena tidak adanya petunjuk pelaksanaannya. "Metode tidak diatur dalam undang-undang. Kalaupun ada, sangat lemah," ujar Ibnu di Jakarta kemarin. Dasar hukum sensus penduduk adalah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999 tentang Statistik.

Seharusnya, kata Ibnu, yang bertugas melaporkan jumlah penghuni rumah s

...

Berita Lainnya