Suami-Istri Otaki Pemalsuan Kartu Kredit

Bank mencurigai transaksi di sejumlah hipermarket.

Jumat, 30 April 2010

JAKARTA -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya membekuk sindikat pemalsu kartu kredit lintas negara. Kelompok penjahat itu diduga telah beroperasi selama setahun dan menduplikasi 226 kartu kredit dari berbagai bank.

Sindikat dipimpin oleh sepasang suami-istri ER dan PP alias EN, 27 tahun, yang berdomisili di Jalan Kartini, Jakarta. "Tiga tersangka sudah dibekuk pada 20 Maret lalu, tapi tiga lainnya masih dikejar," kata ju

...

Berita Lainnya