Dua Pegawai Imigrasi Tertangkap Selundupkan Sabu-sabu

Nama keduanya terkenal di jaringan narkoba internasional.

Kamis, 29 April 2010

JAKARTA -- Polisi mencokok dua pegawai Imigrasi yang terbukti membantu penyelundupan Ketamine--bahan pembuat sabu-sabu--di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Mereka adalah Lukman, 39 tahun, dan Herry Pranowo, 33 tahun.

"Mereka telah beroperasi membantu penyelundupan sabu sejak satu tahun terakhir," kata Direktur Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Anjan P. Putra di kantornya kemarin. Keduanya bekerja selama 4 tahun di Bandara Soekarno-Ha

...

Berita Lainnya