Pengusutan Kasus Priok Mengarah Pada HAM

Korban luka di bawah usia 17 tahun mencapai 12 orang.

Kamis, 29 April 2010

JAKARTA -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta nonaktif, Harianto Badjoeri, membantah tudingan bahwa anggotanya melanggar hak asasi manusia dalam operasi penertiban makam Mbah Priok di Koja, Jakarta Utara, 14 April lalu. "Menurut saya, tidak ada pelanggaran HAM," katanya di Jakarta, Selasa malam lalu.

Menurut Harianto, bentrokan itu terjadi karena sifat alamiah manusia, yaitu melakukan perlawanan. "Kami juga punya hak asasi, tid

...

Berita Lainnya