Penyelundupan Paket Sabu Rp 68 Miliar Digagalkan

Sabtu, 24 April 2010

TANGERANG - Penyelundupan lima paket kotak kayu berisi sabu seberat 31,2 kilogram senilai Rp 68,7 miliar digagalkan Satuan Interdiction Bandara Soekarno-Hatta, Kamis lalu. Paket ini ditemukan di gudang kargo milik PT JAS Bandara. "Pelakunya adalah warga Iran," kata Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea dan Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, kemarin siang.

Berdasarkan analisis manifes kargo JAS, tim mencurigai paket dari Teheran-Iran ya

...

Berita Lainnya