Perda Unggas Berlaku Hari Ini

Sabtu, 24 April 2010

JAKARTA -- Peraturan Daerah tentang Unggas resmi berlaku hari ini. Arus penolakan yang digaungkan sejumlah pedagang ayam tidak mengubah sikap pemerintah. "Sejak awal sudah saya jelaskan bahwa perda itu harus diberlakukan," kata Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo kemarin.

Namun, Fauzi menjanjikan, pemberlakuan perda ini dilakukan dengan mempertimbangkan situasi di lapangan. "Tidak seketat ketentuan yang ada. Tapi juga tidak mungkin mengakomodasi tuntuta

...

Berita Lainnya