Kecelakaan di Pulogadung Tanggung Jawab Operator

"Kalau masalah benar atau salah, pengadilanlah yang memutuskan."

Selasa, 20 April 2010

JAKARTA -- Manajer Pengendalian Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta Gunarjo mengatakan operator koridor II Transjakarta harus bertanggung jawab dalam kasus kecelakaan di pintu masuk Terminal Pulogadung yang menewaskan dua orang. "Karena yang menilai bus layak jalan atau tidak itu adalah direktur teknik operator," kata Gunarjo, yang dihubungi kemarin.

Direktur teknik inilah yang mengeluarkan izin untuk masing-masing unit bus yang akan beroperasi. N

...

Berita Lainnya