Membunuh Karena Miskin

Senin, 19 April 2010

Semakin banyak saja ibu yang tega membunuh anak kandungnya. Tiga hari sebelum Daniel tewas, Muspik Amrullah, 8 tahun, tiada karena kekerasan dan kelalaian ibunya, Jamilah Topiyatin, 30 tahun. Jamilah akan dijerat dengan pasal berlapis, yakni berdasarkan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman 15 tahun penjara dan Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman 10 tahun penjara.

J

...

Berita Lainnya