Makam Mbah Priok Tetap Akan Ditertibkan

Kamis, 15 April 2010

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan penertiban area makam Mbah Priok, yang berujung rusuh kemarin, sudah sesuai dengan aturan.

Menurut Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto, langkah tegas menertibkan area tersebut merupakan upaya menegakkan hukum. Lahan tersebut secara sah menurut hukum adalah milik PT Pelindo II (Persero).

"Jadi, mereka itu seperti menyewa rumah tapi tidak pernah membayar," kata Prijanto kepada pers di kantor Wali Ko

...

Berita Lainnya