KASUS TEWASNYA BOCAH 8 TAHUN
Ibu Kandung Jadi Tersangka Pembunuh

Rabu, 14 April 2010

DEPOK - Polisi menetapkan Jamilah Topiyatin sebagai tersangka kasus kematian putra kandungnya, Muspik Anrulloh, 8 tahun. Motif pembunuhan itu diduga dipicu tekanan ekonomi keluarga yang sangat berat, yang menyebabkan Jamilah naik pitam.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Depok Komisaris Ade Rahmat mengatakan, wanita berusia 30 tahun itu membantah ketika disebut membunuh anaknya. "Tapi dia mengakui memberikan obat kepada Muspik," kata Ad

...

Berita Lainnya