Vila Liar Pamijahan Gagal Disegel

Rabu, 14 April 2010

BOGOR - Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor kemarin gagal menyegel dan membongkar 173 vila liar di Balai Taman Nasional Gunung Halim Salak, Kecamatan Pamijahan. Pembatalan eksekusi itu diputuskan setelah perundingan sejumlah pemilik vila dengan Satpol PP di kantor Bupati Bogor.

"Saya akan melaporkan kondisi ini kepada bupati. Untuk sementara penyegelan ditunda," kata Kepala Satpol PP Dace Supriadi seusai pertemuan. Ia tak bisa memastikan samp

...

Berita Lainnya