Tentara Penganiaya Empat Bocah Ditahan

Kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan militer.

Senin, 5 April 2010

DEPOK - Empat oknum tentara yang diduga menganiaya empat bocah di dekat Perumahan Tibeng, Cilodong, Depok, sudah ditahan untuk masa 20 hari di Detasemen Polisi Militer Cijantung. Penahanan itu dilakukan untuk memudahkan pemeriksaan.

"Mereka terbukti melakukan pemukulan sehingga proses hukum akan tetap berjalan," kata Kepala Penerangan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Letnan Kolonel Infanteri Husni melalui telepon kemarin.

Menurut

...

Berita Lainnya