Kilas
Pedangdut Terancam 12 Tahun Penjara

Sabtu, 27 Maret 2010

JAKARTA - Penyanyi dangdut senior Imam S. Arifin positif memiliki sabu-sabu seberat 0,5 gram. "Ancaman maksimalnya 12 tahun penjara," kata Wakil Kepala Kepolisian Sektor Metro Sawah Besar Ajun Komisaris Prasetio kemarin.

Kamis, sekitar pukul 03.00, Imam ditangkap polisi di Jalan Pangeran Jayakarta, Sawah Besar, Jakarta Pusat. MUTIA RESTY/MARTHA S

Muka Disiram Air Panas

BEKASI - Hampir seluruh wajah pembantu rumah tangga bernama Siti Saumah, 15 tahun, m

...

Berita Lainnya