Korban Situ Gintung Terkatung-katung

Jumat, 26 Maret 2010

TANGERANG - Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan menghentikan biaya kontrak rumah korban Situ Gintung. "Mulai 27 Maret dihentikan karena tepat satu tahun," kata Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan Ahadi kemarin. Ia meminta para pengungsi tinggal di rumah susun sewa yang telah dibangun pemerintah.

Ahadi mengaku pemerintah kota tidak lagi memiliki anggaran untuk membiayai kontrak rumah para pengungsi. Adapun lahan pengungsian Wisma Kerta Mukti II d

...

Berita Lainnya