Anak Main Pukul Sarung Dihukum Dua Bulan

Siapa pun tidak bisa memprediksi akan terjadi musibah dalam permainan.

Jumat, 26 Maret 2010

BEKASI - Pengadilan Negeri Bekasi kemarin menjatuhkan vonis dua bulan penjara dengan masa percobaan empat bulan terhadap lima anak yang menewaskan temannya dalam permainan pukul sarung. Putusan itu lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu tiga bulan penjara dengan masa percobaan enam bulan.

Dalam putusannya, hakim tunggal Karlen Parhusip menyatakan kelima bocah itu lalai tidak mempertimbangkan akibat yang ditimbulkan perbuatannya. Aksi main pukul s

...

Berita Lainnya