Tersangka Penganiayaan Wajib Lapor
Listia, korban 13 tusukan, membaik.
Selasa, 23 Maret 2010
JAKARTA - Tersangka penganiayaan teman kampusnya, Maisy Nathania, 18 tahun, hanya ditetapkan wajib lapor. "Pelaku cukup kooperatif," kata Kepala Kepolisian Sektor Metro Kembangan Komisaris Barnabas Imam kemarin. Penetapan itu berlaku sejak awal penyelidikan.
Barnabas menuturkan, mahasiswi Universitas Pelita Harapan angkatan 2009 itu datang melapor setiap Senin dan Kamis. "Dan jika kami butuh keterangan tambahan, dia datang," katanya. Ia berpendapat, p
...