Buntut Kerusuhan Gambir
Sopir Taksi Dicokok Polisi

"Polisi tak harus pakai seragam saat menangkap."

Senin, 22 Maret 2010

JAKARTA -- Kevin Resmol, anggota Front Transportasi Indonesia, ditangkap Sabtu lalu pukul 23.30 di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat. Anggota Tim Advokasi Front Transportasi, Ferdi Semaun, yang mengadvokasi Kevin, kliennya dijerat Pasal 170 KUHP tentang Perusakan dan Pasal 335 ayat 1 tentang Kekerasan. "Dia terlibat dalam anarkisme di Jalan Diponegoro," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Suwondo Nainggolan kepa

...

Berita Lainnya