Memey Melepas Penat

Perkara dinilai cacat. Jaksa mempersilakan pengacara untuk praperadilan.

Senin, 22 Maret 2010

JAKARTA -- Setelah tujuh bulan mendekam di penjara, Sri Hartati alias Catherine alias Memey, 28 tahun, melepas penat di sebuah kota tujuan wisata, dekat dari Ibu Kota. "Ia sedang berada tidak jauh dari luar Jakarta," kata kuasa hukumnya, Didit Wijayanto, ketika ditemui Tempo di Mal Artha Gading, Jakarta Utara, kemarin.

Semula, wartawan Koran Tempo dijanjikan bertemu dengan terdakwa perkara narkotik yang dilepaskan dari Rumah Tahanan Pondok Bambu, Ja

...

Berita Lainnya