Penyelundupan Sabu Digagalkan

Jumat, 19 Maret 2010

TANGERANG -- Petugas Bea dan Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,025 gram yang dibawa oleh warga negara Iran. Pria bernama Abdullah K.S., 46 tahun, itu ditangkap di terminal II E Bandara Soekarno-Hatta karena membawa sabu di dalam papan catur.

"Modusnya mengganti bidak catur dengan paket sabu," ujar Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea-Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo kepada Tempo kemarin.

Abdulla

...

Berita Lainnya