Perlu Perlindungan Saksi

Kamis, 18 Maret 2010

Jakarta -- Lembaga Bantuan Hukum Mawar Saron akan meminta perlindungan empat saksi menyangkut kasus Usep Cahyono. "Kami akan mengajukan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," kata pengacara John Pattiwael. Keempat saksi itu menyaksikan langsung proses penangkapan dan penjebakan Usep di Stasiun Kampung Bandan, Tanjung Priok, 20 Januari lalu.

John berharap empat saksi itu dapat membebaskan kliennya dari tuduhan sebagai pengedar ganja. Para saksi

...

Berita Lainnya