Makam Mbah Priok Tetap Dibongkar

Ahli waris tidak mengajukan banding untuk melawan keputusan pengadilan.

Selasa, 9 Maret 2010

Jakarta -- Pemerintah Jakarta Utara berencana mengeluarkan surat perintah bongkar (SPB) kedua untuk membongkar makam Mbah Priok yang berada di Terminal Peti Kemas Koja, Jakarta Utara. "Surat kami keluarkan pekan ini," kata Wakil Wali Kota Jakarta Utara Atma Senjaya kemarin.

Perintah pembongkaran itu menyusul rencana penataan lahan yang akan dilakukan PT Pelindo II. Lahan itu nantinya akan dikembangkan sebagai terminal peti kemas.

Surat perintah pem

...

Berita Lainnya