Bekas Penjabat Wali Kota Jakarta Selatan Ditahan

"Misalnya, uang bisa cair karena ada tanda tangan dia."

Sabtu, 6 Maret 2010

JAKARTA - Kejaksaan Agung menahan bekas penjabat sementara Wali Kota Jakarta Selatan, Dadang Kafrawi. Tersangka Dadang ditahan karena terlibat kasus korupsi pengadaan tanah pemakaman unit Buddha di Tempat Pemakaman Umum Tanah Kusir, Jakarta Selatan, sehingga merugikan negara sebesar Rp 11 miliar.

Dadang ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam. Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, Dadang memainkan peran yang

...

Berita Lainnya